

Link sumber gambar:
-
Ilustrasi gaji dan pensiunan PNS di artikel Melintas: Melintas.id – “Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS…”
-
Gambar pensiunan PNS memegang uang di artikel Jawa Pos: Jawapos.com – “Ternyata Segini Gaji Pensiunan PNS November 2025!”
-
Ilustrasi lain tentang gaji pensiunan PNS (KlikMaluku): KlikMaluku.com – “Heboh! Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Naik Drastis…”
Jika mau, saya bisa cari beberapa gambar resolusi tinggi tanpa watermark yang cocok untuk header artikel blog (gratis atau lisensi terbuka) dan kirim link-unduhnya juga. Mau saya cari?
Artikel Blog: “Gaji Pensiunan PNS – Apa yang Harus Kita Tahu?”
Halo teman-teman pembaca setia! Yuk, kita santai tapi serius ngobrol tentang gaji pensiunan, khususnya bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN). Bila kamu atau orang dekatmu bekerja di pemerintahan, pasti pertanyaannya muncul: “Berapa sih uang pensiunku nanti?” atau “Bagaimana sistemnya?”. Artikel ini bakal bantu menjawabnya dengan gaya yang mudah dipahami.
💡 Apa itu Pensiun PNS?
Pensiun PNS adalah penghasilan bulanan yang diterima seseorang setelah berhenti aktif sebagai PNS/ASN karena masa kerja, usia, atau alasan lainnya. Hak ini diatur oleh hukum negara sebagai apresiasi atas pengabdian. Misalnya, Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. (bkd.lampungprov.go.id)
Besaran pensiun pokok PNS juga diatur ulang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya. (Kementerian Keuangan Republik Indonesia)
📊 Berapa Besaran Gaji Pensiunan PNS Sekarang?
Berikut ini ringkasan besaran penghasilan pensiun PNS berdasarkan golongan (sesuai PP 8/2024):
-
Golongan I: sekitar Rp 1.748.100 hingga Rp 2.256.700 per bulan. (klikharian.com)
-
Golongan II: sekitar Rp 1.748.100 hingga Rp 3.208.800 per bulan. (klikharian.com)
-
Golongan III: sekitar Rp 1.748.100 hingga Rp 4.029.600 per bulan. (klikharian.com)
-
Golongan IV: hingga sekitar Rp 4.957.100 per bulan untuk golongan IVe pada rangka atasnya. (Antara News Jawa Barat)
Kabar tambahannya: pemerintah memberikan hak Gaji Ke-13 untuk pensiunan PNS mulai 2 Juni 2025. (detikcom)
Jadi, kalau kamu pensiun sebagai PNS, kamu tetap mendapatkan penghasilan bulanan + beberapa tunjangan sesuai ketentuan.
🧮 Bagaimana Cara Penghitungannya?
Beberapa hal yang menentukan besar penghasilan pensiun PNS:
-
Golongan pangkat terakhir saat aktif bekerja (I, II, III, IV)
-
Masa kerja (lama pengabdian) (BKN Denpasar)
-
Dasar pensiun adalah gaji pokok terakhir atau yang relevan menurut peraturan. (detikfinance)
Contoh: Bila seseorang aktif hingga golongan IVe dan memiliki masa kerja panjang, maka ia termasuk yang terbesar penerima pensiun.
✅ Kenapa Ini Penting untuk Dipahami?
Karena:
-
Buat kamu yang masih bekerja sebagai PNS/ASN, memahami hak pensiun membantu merencanakan keuangan jangka panjang.
-
Buat keluarga PNS yang akan memasuki masa pensiun — bisa dibuat skenario pengeluaran, tabungan, dll.
-
Hak pensiun adalah salah satu bentuk penghargaan negara atas pengabdian — jadi penting untuk tahu agar hak tidak terabaikan.
⚠️ Catatan dan Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Meski jumlah di atas sudah “terbaru”, tapi bisa saja ada perubahan atau penyesuaian (misalnya untuk wilayah khusus atau tunjangan).
-
Besaran pensiun bukan hanya gaji pokok saja — bisa ada tunjangan atau manfaat lainnya.
-
Pensiun ini berlaku setelah berhenti aktif sebagai PNS/ASN sesuai usia atau syarat pensiun. Pastikan syarat-syarat terpenuhi.
-
Seiring naiknya biaya hidup/inflasi, besaran pensiun bisa terasa lebih kecil dari ekspektasi — maka penting punya rencana keuangan tambahan.
📚 Sumber Informasi
-
“Gaji Pensiunan PNS 2025: Ini Rinciannya” – ANTARA News. (Antara News Jawa Barat)
-
“Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Bisa Tembus Rp5,6 Juta” – Klik Pendidikan. (Klik Pendidikan)
-
“Cara Hitung Dana Pensiun PNS Sesuai Masa Kerja” – Detik Finance. (detikfinance)
-
“Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024” (salinan resmi) – JDIH. (Kementerian Keuangan Republik Indonesia)
Semoga artikel ini membantu kamu — baik yang masih aktif PNS/ASN, mau pensiun, atau anggota keluarganya — untuk lebih memahami bagaimana gaji pensiun bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar