Selasa, 21 Oktober 2025

Cek Penerima Bansos Kemensos 2025 Cuma Modal KTP (Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

                                          

Jangan Sampai Terlewat! Panduan Lengkap Bansos Kemensos 2025 dan Cara Cek Status Penerima

Halo, Sahabat Blogger!

Tahun 2025 kembali membawa kabar baik bagi jutaan keluarga di Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen menyalurkan berbagai program bantuan sosial (Bansos) sebagai jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Program Bansos ini menjadi salah satu pilar utama pemerintah dalam menjaga daya beli dan mengurangi angka kemiskinan. Nah, bagi Anda yang ingin memastikan status penerimaan atau mencari tahu informasi lengkapnya, artikel ini adalah panduan yang tepat!

Apa Saja Program Bansos Reguler Kemensos 2025?

Meskipun detail pelaksanaan bisa berubah sewaktu-waktu, program Bansos reguler yang menjadi fokus utama Kemensos di tahun 2025 umumnya mencakup:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    • Bentuk Bantuan: Bantuan tunai bersyarat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen tertentu (Ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah SD/SMP/SMA, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat).

    • Pencairan: Umumnya dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun (per tiga bulan sekali).

  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako

    • Bentuk Bantuan: Bantuan nontunai berupa saldo yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok (beras, telur, dll.) di e-warong terdekat.

    • Pencairan: Umumnya disalurkan bulanan atau dirapel per dua-tiga bulan sekali.

Penting untuk diingat, kunci utama penerimaan Bansos ini adalah status Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jadwal Pencairan Bansos 2025 (Reguler)

Secara umum, pencairan Bansos reguler (PKH dan BPNT) dibagi menjadi empat tahap per tiga bulan:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2: April, Mei, Juni

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Jadwal ini bersifat perkiraan dan realisasi pencairan di lapangan dapat berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung proses administrasi dan kesiapan bank penyalur (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

2 Cara Cepat Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2025

Tidak perlu bingung mencari informasi ke sana kemari. Kemensos telah menyediakan dua cara resmi dan praktis untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos, hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda.

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos

Cara ini adalah yang paling sering digunakan karena mudah diakses dari browser HP atau laptop Anda.

Link Resmi Cek Bansos:


Langkah-langkah Cek Status:

  1. Kunjungi situs resmi [tautan mencurigakan telah dihapus].

  2. Isi data alamat domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) pada kolom yang tersedia. Pastikan data ini sesuai dengan KTP Anda.

  3. Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

  4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di dalam kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

  5. Klik tombol "CARI DATA".

  6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar, akan muncul tabel berisi jenis bansos yang diterima (PKH/BPNT), status, dan periode pencairan. Jika muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM", artinya nama Anda belum terdaftar sebagai penerima Bansos.

2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

Bagi yang ingin akses lebih praktis, Anda bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos.

Langkah-langkah Cek Status:

  1. Unduh dan install Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store.

  2. Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri (NIK, KK, dll.) dan mengunggah foto KTP serta swafoto memegang KTP.

  3. Setelah akun berhasil diverifikasi, Login ke dalam aplikasi.

  4. Pilih menu “Cek Bansos”.

  5. Lengkapi data NIK dan wilayah domisili.

  6. Klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

Belum Terdaftar? Ini Cara Mengajukan Usulan

Jika Anda merasa berhak namun belum terdaftar di DTKS, Anda bisa melakukan pengajuan usulan data melalui dua cara:

  1. Melalui Aplikasi Cek Bansos: Gunakan menu "Usul" di dalam aplikasi untuk mengusulkan diri sendiri atau tetangga yang dianggap layak.

  2. Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat untuk didaftarkan atau diusulkan masuk ke dalam DTKS.

Peringatan Penting!

Selalu gunakan situs resmi Kemensos dengan domain .go.id dan aplikasi resmi yang tersedia di Play Store/App Store. Jangan pernah memberikan data pribadi (NIK, KK, atau informasi rekening) Anda ke situs atau pihak yang tidak resmi untuk menghindari penipuan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dana Bansos dapat disalurkan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan! Jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak orang tahu cara mudah mengecek status penerima Bansos 2025.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lynk.id Viral: Panduan Lengkap Biar Cuan Maksimal! Cara Kerjanya dan Strategi Monetisasi Produk Digital

  Lynk.id: Si Ijo yang Viral, Apa Sih Sebenarnya? Dan Gimana Caranya Bikin Cuan Tanpa Ribet? 💸 Halo, Sobat Kreator, Pejuang UMKM, dan Para ...